Jumat, 28 September 2012

MEETING PPNI KOMISARIAT DEMAK KOTA DI SAYUNG, RABU, 26 SEPTEMBER 2012







RAKORKAB PPNI KAB DEMAK, SABTU 15 SEPETEMBER 2012







REKOMENDASI RAKOR PPNI KAB DEMAK

Kepada Yth
Pengurus PPNI Kabupaten Demak
Ketua Komisariat PPNI Se Kabupaten Demak
Koordinator Lapangan PPNI Se Kab Demak
Di
Demak

Berdasarkan hasil Rekomendasi Rakorkab PPNI kab Sabtu tanggal 15 September 2012 di putuskan sbb:
1. Untuk memperlancar pembuatan angka kredit Perawat bagi PNS yang akan naika pangkat maka PPNI akan menyelenggarakan Pelatihan/Work shop penyusunan daftar usulan penentuan angka kredit jabatan funsional perawat bagi perawat PNS paling lambat bulan oktober 2012
2. Segera dilakukan pertemuan akbar PPNI Kab Demak dengan agenda pertemuan ilmiah untuk mendukung SKP bagi tenaga keperawatan.
3. Penyelenggaraan pelatihan Penenganan gawat darurat bagi perawat paling lambat bulan desember 2012
4. bulan oktober 2012 ada pe nilaian kinerja tebaik untuk perawat puskesmas dan rs kerjasama dengan panitia HKN dinkes kab Demak.
5. Sragam PPNi untuk harian secara bertahap diganti dengan sragam baru sesuai kesepakatan rakorprop PPNI prop jawa tengah.
6. Segera di bentuk TIM pengadaan sekretariat dengan membeli tanah dan kepada anggota di kenakan iuran awal Rp. 20. 000/ anggota

Demikian untuk menjadikan periksa

PENGURUS PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
KABUPATEN DEMAK

Ketua, Sekretaris,

H. SUKARDJO, SKM,M.Kes H.M. HAJIR, AMK

REKOMENDASI RAKOR BID DIKLAT


Kepada Yth :
Ketua Pengurus Kabupaten/Kota
se Jawa Tengah
di
t e m p a t.


Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Bidang I Pengurus Propinsi dan Kabupaten/Kota PPNI Jawa Tengah pada tanggal 10-11 Agustus 2012, serta pencapaian visi setiap perawat harus praktek, berikut kami sampaikan rekomendasi sebagai berikut:
  1. Setiap perawat harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Proses STR yang telah dilaksanakan dan belum terbit STR harus segera diselesaikan dan dikoordinasikan, terutama di tingkat Pengurus Pusat bersama dengan MTKI, dan di tingkat Pengurus Propinsi bersama dengan MTKP.
  2. Setiap perawat harus melakukan pendataan ulang untuk memperoleh nomor keanggotaan dan melakukan verifikasi di tingkat Pengurus Komisariat, Pengurus Kabupaten, Pengurus Propinsi dan Pengurus Pusatmelalui Sistem Informasi Manajemen Informasi Keanggotaan (SIM-K). Sistem tersebut sangat mudah diaplikasikan melalui on-line website PPNI : hhtp://simk.inna-ppni.or.co.id.Target waktu penyelesaian di Pengurus Kabupaten/Kota PPNI adalah 20 September 2012, dan verifikasi ulang di Tingkat Pengurus Propinsi  direncanakan pada :
  • Hari         : Sabtu
  • Tanggal   : 22 September 2012
  • Jam          : 08.00-selesai
  • Tempat    :Central Java Nursing Center.
  1. Setiap anggota yang diverifikasi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk iuran anggota dan iuran ICN mulai tahun 2012.
  2. Setiap perawat yang melakukan praktek mandiri harus memiliki Surat Ijin Praktek Perorangan (SIPP) dan memasang papan praktek (uk. 40cm x 60cm) yang telah disepakati sebagaimana terlampir, sesuai dengan amanah Permenkes 148 tahun 2010 tentang ijin dan penyelenggaran praktek perawat. Target waktu penyelesaian di Pengurus Kabupaten/Kota PPNI adalah akhir tahun 2012.
  3. Setiap pengurus PPNI di semua level, minimal ketua dan sekretaris, diharapkan memiliki alat komunikasi telephone fleksi yang dikembangkan oleh Pengurus Pusat PPNI dengan fasilitas yang sangat canggih, gratis bicara, memuat berita PPNI, tele-conference akbar gratis, dan fasilitas lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk meringankan beban pengurus dalam biaya operasional komunikasi.

Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Pengurus PPNI di semua tingkat dapat mensosialisasikan kepada anggota, dan melaksanakan rekomendasi ini sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. Bila diperlukan, Pengurus Kabupaten/Kota dan Propinsi dapat melakukan pembinaan dan pengawasan bersama, khususnya dalam pelaksanaan  praktek mandiri keperawatan. Hal-hal lebih teknis dapat berkoordinasi dengan sdr. Harmoko (081.901.527.137), Fitri (081326280261) dan Hambali (08112783801).


Demikian atas perhatian, bantuan dan kerja sama yang baik selama ini kami mengucapkan banyak terima kasih.

Pengurus PPNI Tengah
                          Ketua                                                      Sekretaris



Ns. Edy Wuryanto, M.Kep.                    Ns. Kurnia Yuliastuti,  M.Kep